Prof. Dr. dr. Eti Nurwening Sholikhah, M.Kes., M.Med.Ed., Sp.KKLP., dosen Departemen Farmakologi dan Terapi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada, menghadiri Rapat Umum Tahunan dan Lokakarya Forum of Indonesian Recognized Research Ethics Committee (FIRREC) yang diselenggarakan pada 22–23 Mei 2026 di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI), Depok. Kehadiran Prof. Eti dalam kegiatan ini mewakili Universitas Gadjah Mada sebagai salah satu institusi yang aktif dalam penguatan tata kelola etik penelitian di Indonesia.
FIRREC merupakan forum yang menghimpun berbagai komite etik penelitian kesehatan dan penelitian kedokteran di Indonesia yang telah memperoleh rekognisi dari Forum for Ethical Review Committees in the Asian and Western Pacific Region (FERCAP). Forum ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem etik penelitian nasional melalui peningkatan kualitas kaji etik, pengembangan kapasitas kelembagaan komite etik, serta harmonisasi standar etik penelitian sesuai praktik terbaik internasional.
Pada Rapat Umum Tahunan FIRREC, peserta membahas berbagai agenda organisasi, antara lain laporan pelaksanaan program kerja tahun 2025, laporan keuangan, laporan dewan pengawas, diskusi mengenai tata kelola organisasi, serta perencanaan program dan arah pengembangan FIRREC pada masa mendatang. Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi para anggota untuk melakukan evaluasi sekaligus menyusun strategi dalam menghadapi tantangan etik penelitian yang semakin kompleks.
Selain rapat tahunan, kegiatan juga diisi dengan lokakarya yang berfokus pada penguatan kapasitas komite etik penelitian di Indonesia. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) komite etik penelitian, pengembangan kurikulum pelatihan etik penelitian dan Good Clinical Practice (GCP), serta pengembangan sistem basis data Komite Etik Penelitian yang terintegrasi. Melalui diskusi dan kerja kelompok, peserta berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam pengelolaan komite etik di berbagai institusi.
Partisipasi UGM dalam forum ini menunjukkan komitmen institusi untuk terus mendukung penyelenggaraan penelitian yang beretika, berkualitas, dan berorientasi pada perlindungan subjek penelitian. Penguatan sistem etik penelitian menjadi fondasi penting dalam menghasilkan bukti ilmiah yang kredibel serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Kegiatan ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs), khususnya SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui penguatan perlindungan peserta penelitian dan peningkatan mutu penelitian kesehatan, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui pengembangan kapasitas dan kompetensi anggota komite etik penelitian, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi antarlembaga dalam membangun sistem etik penelitian yang kuat, transparan, dan berstandar internasional.