• Portal Akademik
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Departemen Farmakologi dan Terapi
Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sambutan
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Staf
  • Divisi
    • Farmakogenomik
    • Farmakologi dan Toksikologi Eksperimental
    • Etnofarmakologi
    • Farmakologi Klinik dan Kebijakan Obat
    • Farmakoepidemiologi, Farmakovigilan, dan Farmakoekonomi
  • Pendidikan
    • Program Sarjana
    • Program Pasca Sarjana
      • Praktikum In Vitro
  • Penelitian
    • Alur Perijinan Penelitian
    • Alur Perijinan Pengujian
    • Publikasi dan Penghargaan
    • Video Penelitian
    • Prosiding
      • Seminar “Peran Herbal untuk Mencegah Proses Degenerasi”
  • Fasilitas
    • Daftar Harga Layanan
    • Alur Penggunaan Fasilitas Laboratorium
    • Uji Toksisitas Akut Oral
    • Uji Toksisitas Subkronik Oral
    • Alat High Performance Liquid Chromatography
    • Laboratorium Kultur Sel
    • Laboratorium Pendidikan Terpadu
  • Pelatihan
    • Symposium and Workshop Registration Form “Drug Toxicology From Molecular to Clinical”
    • Prosiding Seminar “Peran Herbal untuk Mencegah Proses Degenerasi”
    • Berita
  • Kegiatan
    • Pengabdian Masyarakat
    • Seminar dan Kursus
  • Beranda
  • Fasilitas
  • Uji Toksisitas Subkronik Oral

Uji Toksisitas Subkronik Oral

  • 20 May 2023, 22.58
  • Oleh: admin
  • 0

Laboratorium Departemen Farmakologi dan Terapi FK-KMK UGM menyediakan layanan Uji Toksisitas Subkronik Oral yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Uji Toksisitas Nonklinik secara In Vivo yang telah diperbaharui dengan terbitnya Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Uji Toksisitas Praklinik Secara In Vivo. Prinsip dari uji toksisitas subkronis oral adalah sediaan uji dalam beberapa tingkat dosis diberikan setiap hari (7 hari seminggu) pada beberapa kelompok hewan uji dengan satu dosis per kelompok selama 14, 28 atau 90 hari, dan ditambahkan kelompok satelit untuk melihat adanya efek tertunda atau efek yang bersifat reversibel.

Peraturan BPOM terbaru dapat diunduh melalui tautan berikut: PERBPOM No 10 Th 2022.

Berikut adalah video Uji Toksisitas Subkronik Oral

Recent Posts

  • Tim Departemen Berpartisipasi Aktif pada Pengabdian Masyarakat dalam Rangka Dies Natalis FK-KMK UGM ke-79
  • Alumni Minat Farmakologi Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Universitas Muhammadiyah Purwokerto
  • Rapat Tahunan Departemen Farmakologi dan Terapi 2025
  • Akademia, program Abdimas Departemen Farmakologi dan Terapi dalam pengentasan anemia remaja putri di lingkungan kampus
  • Dosen Departemen Farmakologi dan Terapi Menjadi Narasumber pada Kegiatan ARISE (ARO Alliance for Southeast Asia) 3rd Annual Meeting
Universitas Gadjah Mada

Departemen Farmakologi dan Terapi

FAKULTAS KEDOKTERAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN KEPERAWATAN

Gedung Radioputro, Lt 2, Sayap Timur

Jalan Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta, 55281

Telp (0274) 511103 Fax (0274) 511103

Email: farmakologi.fk@ugm.ac.id

© Farmakologi FKKMK Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju