Universitas Gadjah Mada Departemen Farmakologi dan Terapi
Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Tentang Kami
    • Sambutan
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Divisi
      • Farmakoepidemiologi, Farmakovigilans, dan Farmakoekonomi
      • Farmakogenomik, Farmakologi Molekuler, dan Imunofarmakologi
      • Farmakologi Klinik, Farmakologi Komunitas, dan Regulatori
      • Farmakotoksikologi dan Pengembangan Obat
      • Etnofarmakologi dan Farmasi Kedokteran
    • Staf
  • Pendidikan
    • Program Sarjana
    • Program Pasca Sarjana
      • Praktikum In Vitro
    • ALUMNI PASCA SARJANA
  • Penelitian
    • Publikasi dan Penghargaan
    • Alur Perijinan Pengujian
    • Alur Perijinan Penelitian
    • Video Penelitian
    • Prosiding Seminar “Peran Herbal untuk Mencegah Proses Degenerasi”
  • Fasilitas
    • Daftar Harga Layanan
    • Alat High Performance Liquid Chromatography
    • Alur Penggunaan Fasilitas Laboratorium
    • Laboratorium Farmakogenetika
    • Laboratorium Kultur Plasmodium sp.
    • Laboratorium Kultur Sel
    • Laboratorium Pendidikan
    • Uji Toksisitas Akut Oral
    • Uji Toksisitas Subkronik Oral
    • Unit Pemeliharaan Hewan Coba
    • Perpustakaan Departemen Farmakologi dan Terapi
    • Buku Karya Dosen
  • Kegiatan
    • Pelatihan
    • Seminar dan Kursus
    • Pengabdian Masyarakat
  • Pusat Kedokteran Presisi
  • Kontak Kami
  • Beranda
  • Penelitian
  • Alur Perijinan Penelitian

Alur Perijinan Penelitian

  • 30 December 2021, 04.26
  • Oleh: lukman.a.c
  • 0

 

Alur Perijinan Penelitian Departemen Farmakologi dan Terapi FK-KMK UGM

  1. Mengisi google form ugm.id/DaftarPenelitianFarmako
  2. Ketua Departemen dan Kepala Laboratorium menentukan kriteria proposal sebagai berikut: Diijinkan atau Diijinkan Dengan Penundaan Pelaksanaan atau Ditolak
  3. Ketua Departemen dan Kepala Laboratorium menentukan pembimbing laboratorium dan laboran
  4. Admin penelitian mengirim dokumen, invoice orientasi, dan bench fee ke email peneliti
  5. Peneliti membayar biaya orientasi dan bench fee penelitian
  6. Peneliti melakukan orientasi sesuai jadwal yang tersedia (minggu ke-2 atau minggu ke-4)
  7. Peneliti yang lolos mengambil logbook dan id card ke admin penelitian (logbook dan id card ini akan menjadi milik Laboratorium dan peneliti akan mendapatkan fotokopinya)
  8. Pelaksanaan Penelitian
  9. Peneliti menyelesaikan administrasi penelitian serta mengembalikan logbook, id card, dan wajib merapikan sampel dan reagen dari penyimpanan laboratorium Farmakologi dan Terapi.
  10. Peneliti mendapatkan surat bebas laboratorium

Recent Posts

  • Mahasiswa Minat Farmakologi FK-KMK UGM Terpilih sebagai Perwakilan Indonesia dalam FMFC International Training Programme 2026
  • Riset Mandiri Berbuah Prestasi, Mahasiswa MIB Farmakologi FK-KMK UGM Raih Juara 1 Poster Competition di Ajang Precision Oncology
  • Mahasiswa Magister Ilmu Biomedik Minat Farmakologi Raih Juara 1 Poster Presentation di International Postgraduate Symposium (IPGS) 2026
  • Tingkatkan Kompetensi Teknisi, Departemen Farmakologi dan Terapi Selenggarakan Pelatihan Pengoperasian dan Optimasi HPLC
  • Akselerasi Riset Obat Alami, Departemen Farmakologi dan Terapi serta Pusat Kedokteran Herbal UGM Gelar Pelatihan Cell-Based Assays
Universitas Gadjah Mada

Departemen Farmakologi dan Terapi

FAKULTAS KEDOKTERAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN KEPERAWATAN

Gedung Radioputro, Lt 2, Sayap Timur

Jalan Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta, 55281

Telp (0274) 511103 Fax (0274) 511103

Email: farmakologi.fk@ugm.ac.id

© Farmakologi FKKMK Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY