• Portal Akademik
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Departemen Farmakologi dan Terapi
Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sambutan
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Staf
  • Divisi
    • Farmakogenomik
    • Farmakologi dan Toksikologi Eksperimental
    • Etnofarmakologi
    • Farmakologi Klinik dan Kebijakan Obat
    • Farmakoepidemiologi, Farmakovigilan, dan Farmakoekonomi
  • Pendidikan
    • Program Sarjana
    • Program Pasca Sarjana
      • Praktikum In Vitro
  • Penelitian
    • Alur Perijinan Penelitian
    • Alur Perijinan Pengujian
    • Publikasi dan Penghargaan
    • Video Penelitian
    • Prosiding
      • Seminar “Peran Herbal untuk Mencegah Proses Degenerasi”
  • Fasilitas
    • Daftar Harga Layanan
    • Alur Penggunaan Fasilitas Laboratorium
    • Uji Toksisitas Akut Oral
    • Uji Toksisitas Subkronik Oral
    • Alat High Performance Liquid Chromatography
    • Laboratorium Kultur Sel
    • Laboratorium Pendidikan Terpadu
  • Pelatihan
    • Symposium and Workshop Registration Form “Drug Toxicology From Molecular to Clinical”
    • Prosiding Seminar “Peran Herbal untuk Mencegah Proses Degenerasi”
    • Berita
  • Kegiatan
    • Pengabdian Masyarakat
    • Seminar dan Kursus
  • Beranda
  • Penelitian
  • Alur Perijinan Penelitian

Alur Perijinan Penelitian

  • 30 December 2021, 04.26
  • Oleh: lukman.a.c
  • 0

 

Alur Perijinan Penelitian Departemen Farmakologi dan Terapi FK-KMK UGM

  1. Mengisi google form ugm.id/DaftarPenelitianFarmako
  2. Ketua Departemen dan Kepala Laboratorium menentukan kriteria proposal sebagai berikut: Diijinkan atau Diijinkan Dengan Penundaan Pelaksanaan atau Ditolak
  3. Ketua Departemen dan Kepala Laboratorium menentukan pembimbing laboratorium dan laboran
  4. Admin penelitian mengirim dokumen, invoice orientasi, dan bench fee ke email peneliti
  5. Peneliti membayar biaya orientasi dan bench fee penelitian
  6. Peneliti melakukan orientasi sesuai jadwal yang tersedia (minggu ke-2 atau minggu ke-4)
  7. Peneliti yang lolos mengambil logbook dan id card ke admin penelitian (logbook dan id card ini akan menjadi milik Laboratorium dan peneliti akan mendapatkan fotokopinya)
  8. Pelaksanaan Penelitian
  9. Peneliti menyelesaikan administrasi penelitian serta mengembalikan logbook, id card, dan wajib merapikan sampel dan reagen dari penyimpanan laboratorium Farmakologi dan Terapi.
  10. Peneliti mendapatkan surat bebas laboratorium

Recent Posts

  • Tim Departemen Berpartisipasi Aktif pada Pengabdian Masyarakat dalam Rangka Dies Natalis FK-KMK UGM ke-79
  • Alumni Minat Farmakologi Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Universitas Muhammadiyah Purwokerto
  • Rapat Tahunan Departemen Farmakologi dan Terapi 2025
  • Akademia, program Abdimas Departemen Farmakologi dan Terapi dalam pengentasan anemia remaja putri di lingkungan kampus
  • Dosen Departemen Farmakologi dan Terapi Menjadi Narasumber pada Kegiatan ARISE (ARO Alliance for Southeast Asia) 3rd Annual Meeting
Universitas Gadjah Mada

Departemen Farmakologi dan Terapi

FAKULTAS KEDOKTERAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN KEPERAWATAN

Gedung Radioputro, Lt 2, Sayap Timur

Jalan Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta, 55281

Telp (0274) 511103 Fax (0274) 511103

Email: farmakologi.fk@ugm.ac.id

© Farmakologi FKKMK Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju