Universitas Gadjah Mada Departemen Farmakologi dan Terapi
Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sambutan
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Staf
  • Divisi
    • Farmakogenomik, Farmakologi Molekuler, dan Imunofarmakologi
    • Farmakotoksikologi dan Pengembangan Obat
    • Etnofarmakologi dan Farmasi Kedokteran
    • Farmakologi Klinik, Farmakologi Komunitas, dan Regulatori
    • Farmakoepidemiologi, Farmakovigilans, dan Farmakoekonomi
  • Pendidikan
    • Program Sarjana
    • Program Pasca Sarjana
      • Praktikum In Vitro
    • Alumni Pasca Sarjana
  • Penelitian
    • Alur Perijinan Penelitian
    • Alur Perijinan Pengujian
    • Publikasi dan Penghargaan
    • Video Penelitian
    • Prosiding
      • Seminar “Peran Herbal untuk Mencegah Proses Degenerasi”
  • Fasilitas
    • Daftar Harga Layanan
    • Alur Penggunaan Fasilitas Laboratorium
    • Uji Toksisitas Akut Oral
    • Uji Toksisitas Subkronik Oral
    • Alat High Performance Liquid Chromatography
    • Laboratorium Kultur Sel
    • Laboratorium Pendidikan Terpadu
    • Perpustakaan Departemen
  • Pelatihan
    • Symposium and Workshop Registration Form “Drug Toxicology From Molecular to Clinical”
    • Prosiding Seminar “Peran Herbal untuk Mencegah Proses Degenerasi”
    • Berita
  • Kegiatan
    • Pengabdian Masyarakat
    • Seminar dan Kursus
  • Pusat Kedokteran Presisi
  • Beranda
  • Berita
  • Healthcare Policy Update Real Practice Sharing Pharmaceutical Procurement Process

Healthcare Policy Update Real Practice Sharing Pharmaceutical Procurement Process

  • Berita
  • 28 April 2023, 15.02
  • Oleh: admin
  • 0

LATAR BELAKANG

Obat merupakan salah satu komponen utama upaya pelayanan kesehatan. Hal ini berlaku di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan juga di fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Tersedianya akses obat secara luas dan murah bagi sebagian besar masyarakat merupakan salah satu indikator penting upaya pelayanan kesehatan. Obat perlu dikelola secara efektif dan efisien agar dapat mencapai sasaran seperti yang diharapkan. Bagian pengadaan dan instalasi farmasi fasilitas kesehatan sering dihadapkan pada tantangan seperti obat apa saja yang harus disediakan, berapa banyak yang dibutuhkan, bagaimana memperkirakan kebutuhan obat di berbagai populasi, dan bagaimana menjamin mutu dan keamanan obat bagi setiap individu penggunanya.

Tantangan pengelolaan suplai obat di Indonesia yang merupakan negara kepulauan cukup kompleks. Tahapan-tahapan pengelolaan obat mulai dari perencanaan, koordinasi antar lembaga terkait, penyediaan dana, proses pengadaan, distribusi ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, hingga penggunaan obat di FKTP/FKRTL harus dipersiapkan dengan matang. Komitmen lembaga dan personil dengan dukungan data yang akurat merupakan elemen yang harus dipenuhi guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap upaya pengobatan.

Salah satu bagian dari siklus suplai obat adalah pengadaan obat yang mencakup beberapa kegiatan antara lain pengambilan keputusan untuk menetapkan jenis obat yang disediakan, jumlah yang harus dibelanjakan, biaya yang harus dikeluarkan, hingga pengendalian mutu obat dan kemasannya. Mengingat luasnya cakupan kegiatan ini, maka tentu diperlukan tenaga handal yang mampu mengelola secara baik proses pengadaan, mulai dari prosedur, tata kerja, dukungan sistem inventory yang baik, hingga sistem informasi utilisasi obat yang handal.

Sejak tahun 2014, pengadaan obat telah menggunakan katalog elektronik (e-katalog). Landasan yuridis pengadaan melalui katalog elektronik telah mengalami beberapa kali perubahan. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 63 Tahun 2014 tentang Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (E-Catalogue) diperbaharui dengan Permenkes No. 33 Tahun 2017 tentang Monitoring dan Evaluasi Terhadap Perencanaan, Pengadaan Berdasarkan Katalog Elektronik dan Pemakaian Obat. Kemudian pada tahun 2019, Permenkes tersebut dicabut dan digantikan oleh Permenkes No. 5 Tahun 2019 tentang Perencanaan dan Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik. Tambahan peraturan yang terbaru adalah Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No. 122 Tahun 2022. Perbedaan yang perlu dipahami oleh bagian pengadaan di rumah sakit adalah perubahan metode dari Single-Winner menjadi Multi-Winner.

Webinar ini merupakan sebuah forum yang diselenggarakan untuk berbagi pengetahuan mengenai manajemen suplai obat, mutu dan kualitas obat, update informasi kebijakan pengadaan obat melalui katalog elektronik, serta memperkenalkan konsep dan metode untuk mendukung implementasi pengambilan keputusan terkait proses pengadaan obat di rumah sakit.

 

TUJUAN

Tujuan pelaksanaan webinar ini adalah untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman mengenai manajemen dan pengelolaan suplai obat di fasilitas pelayanan kesehatan.
  2. Memahami tentang proses penjaminan kualitas dan mutu obat
  3. Memahami proses pengadaan obat melalui katalog elektronik berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia No.122 Tahun 2022 dengan model baru yaitu multi-winner.
  4. Memperkenalkan konsep dan metode Multi Criteria Decision Analysis (MCDA) dalam pengambilan keputusan terkait dengan pengadaan obat di rumah sakit.

 

NAMA KEGIATAN

Healthcare Policy Update Real Practice Sharing Pharmaceutical Procurement Process

 

PENYELENGGARA

Departemen Farmakologi dan Terapi, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada

 

NARASUMBER

Para ahli yang diundang untuk menyampaikan materi dalam webinar adalah:

  • Pakar di bidang manajemen suplai obat: Prof. Dr. Dra. Erna Kristin, Apt., M.Si. (Guru Besar Farmakologi, Departemen Farmakologi dan Terapi, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada)
  • Pakar dalam pengadaan obat melalui katalog elektronik: Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt, MARS (Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Republik Indonesia)
  • Pakar dalam kualitas dan mutu obat: Dra. Togi Junice Hutadjulu, Apt., MHA (Perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia)
  • Pakar dalam implementasi proses pengambilan keputusan pengadaan: Dr. dr. Rizaldy Taslim Pinzon, M.Kes, Sp.S. (Dokter Spesialis Saraf di RS Bethesda)

 

PESERTA

Peserta yang diundang untuk mengikuti webinar adalah sebagai berikut:

  1. Staf Kementerian Kesehatan
  2. Anggota PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia)
  3. Jajaran Direksi Rumah Sakit
  4. Anggota Komite/Tim Farmasi dan Terapi Rumah Sakit
  5. Anggota Instalasi Farmasi dan Pengadaan Rumah Sakit
  6. Dokter spesialis dan dokter umum di Rumah Sakit
  7. Apoteker di Rumah Sakit
  8. Pejabat Pembuat Komitmen di Rumah Sakit, khususnya untuk pengadaan obat
  9. Akademisi/Dosen dan Peneliti

Para peserta akan mendapatkan materi dari para pakar dengan metode Ceramah Tanya Jawab (CTJ). Semua topik presentasi dan diskusi dalam webinar akan disampaikan dalam Bahasa Indonesia untuk memfasilitasi para peserta/stakeholder.

 

TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN

Tempat pelaksanaan   : Platform virtual ZOOM

Hari/Tanggal              : Sabtu, 15 April 2023

Waktu                         : 08.45-12.15 Wib

 

Jadwal Webinar

“Healthcare Policy Update Real Practice Sharing Pharmaceutical Procurement Process”

Sabtu, 15 April 2023 Pkl 08.45-12.15 WIB

Waktu (WIB) Topik Pembicara
08.00-08.45

(45’)

Registrasi Zoom Meeting –
08.45-08.50

(5’)

Pembukaan MC
08.50-09.00

(10’)

Sambutan dan Pengantar Kepala Departemen Farmakologi dan Terapi FK-KMK UGM
09.00-09.30

(30’)

Manajemen Suplai Obat di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Prof. Dr. Dra. Erna Kristin, Apt., M.Si.
09.30-10.00

(30’)

Overview Kebijakan Pengadaan Obat melalui Katalog Elektronik dengan sistem Multi-Winner Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., MARS
10.00-10.30

(30’)

Diskusi Sesi 1 Narasumber dan Moderator
10.30-11.00

(30’)

Drug Quality Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
11.00-11.30

(30’)

Implementasi Proses Pengambilan Keputusan Pengadaan Dr. dr. Rizaldy Taslim Pinzon, M.Kes, Sp.S.
11.30-12.00

(30’)

Diskusi Sesi 2 Narasumber dan Moderator
12.00-12.15

(15’)

Penutupan MC

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=P8AB_XMNbso[/embedyt]

Tags: 2023

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Recent Posts

  • Prof. Mustofa Bahas Kedokteran Presisi dan Farmakogenomik dalam Kuliah Tamu di Universitas Andalas
  • Lima Wisudawati Magister Ilmu Biomedik Minat Farmakologi FK-KMK UGM Ikuti Wisuda Program Pasca Sarjana Periode III Tahun Akademik 2025/2026
  • Workshop Optimalisasi eLOK untuk Mendukung Pembelajaran Digital di Departemen Farmakologi dan Terapi FK-KMK UGM
  • Dosen Departemen Farmakologi dan Terapi Hadiri Syawalan 1447 H IKAFARI DIY: Ketakwaan Sebagai Media Peningkatan Kualitas Diri
  • Departemen Farmakologi dan Terapi Perkuat Kolaborasi melalui SILABIO FK-KMK UGM 2026
Universitas Gadjah Mada

Departemen Farmakologi dan Terapi

FAKULTAS KEDOKTERAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN KEPERAWATAN

Gedung Radioputro, Lt 2, Sayap Timur

Jalan Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta, 55281

Telp (0274) 511103 Fax (0274) 511103

Email: farmakologi.fk@ugm.ac.id

© Farmakologi FKKMK Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY