Departemen Farmakologi dan Terapi FK-KMK UGM menyelenggarakan Workshop Pemanfaatan Medical Record dalam Penelitian Klinis pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, dan profesi kesehatan yang ingin memperkuat kemampuan riset klinis berbasis data rekam medis. Melalui workshop ini, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai pemanfaatan medical record sebagai sumber data penting dalam penelitian klinis modern.
Dalam sesi pertama, pemateri menjelaskan fungsi medical record dalam pelayanan kesehatan serta peran strategisnya dalam penelitian klinis. Peserta diajak memahami struktur dan isi rekam medis, variasi format data, serta bagaimana rekam medis digunakan untuk menilai luaran kesehatan, efektivitas terapi, hingga pola penggunaan obat pada populasi pasien. Selanjutnya, peserta mendapatkan materi mengenai aspek etika dalam penggunaan rekam medis untuk penelitian, termasuk kerahasiaan identitas pasien, prinsip persetujuan etik, serta regulasi yang berlaku di Indonesia.
Sesi berikutnya berfokus pada metode pengambilan data dalam penelitian berbasis medical record. Narasumber memberikan panduan mengenai proses data extraction, penentuan variabel riset, validasi data, serta identifikasi potensi bias yang dapat muncul dalam studi retrospektif. Peserta juga mempelajari teknik analisis data rekam medis untuk mendukung penelitian klinis, mulai dari analisis deskriptif, komparatif, hingga pemanfaatan data untuk menyusun evidence-based recommendations.
Workshop ini juga menyediakan sesi praktikum simulasi pemanfaatan medical record dalam penelitian menggunakan platform basis data REDCap. Melalui simulasi ini, peserta berlatih mengelola formulir elektronik, mengolah data, melakukan data entry, hingga mengekspor data untuk keperluan analisis. Pendekatan praktik langsung tersebut membantu peserta memahami alur penggunaan rekam medis sebagai sumber data yang valid dan terstruktur dalam riset klinis.
Kegiatan ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 3, 4, dan 17. SDG 3 (Good Health and Well-Being) melalui peningkatan kualitas penelitian kesehatan yang berpotensi menghasilkan rekomendasi terapi dan kebijakan berbasis data untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih aman dan efektif. SDG 4 (Quality Education) diwujudkan melalui kegiatan pelatihan yang memperkuat kapasitas akademisi dan praktisi dalam metodologi penelitian klinis. Sementara itu, SDG 17 (Partnerships for the Goals) tampak dari kolaborasi antara para dosen, peneliti, dan peserta workshop dalam memperkuat ekosistem riset berbasis data di lingkungan akademik.